Selasa, 26 April 2011

nilai-nilai dasar

Nilai-nilai Dasar

  1. KEJUJURAN
    Kami yakin bahwa semua tindakan dan perilaku serta ucapan kami harus sesuai suara hati nurani kami dan tidak menyimpang dari nilai nilai kebenaran dan keadilan
  2. TANGGUNG JAWAB
    Kami yakin bahwa semua pekerjaan yang kami lakukan, adalah ibadah dan pengabdian kami kepada Tuhan, Negara, dan nilai nilai kemanusiaan
  3. KERJASAMA
    Kami menghargai setiap masukan dari setiap pelanggan melalui komunikasi dan menjadikan pelanggan sebagia mitra kami dan bekerja bersama sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan kami
  4. KEADILAN
    Kami yakin bahwa semua manusia adalah ciptaan ALLAH, kami menghargai setiap pelanggan tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial dan jenis kelamin
  5. PEDULI
    Kami memilki komitmen pada tingkah laku dan sikap profesionalisme dan etika kepada seluruh pelanggan

kehidupan

Kehidupan adalah fenomena atau perwujudan adanya hidup, yaitu keadaan yang membedakan organisme (makhluk hidup) dengan benda mati.
Berbagai jenis organisme dapat ditemukan di dalam biosfer bumi. Ciri umum organisme-organisme tersebut—tumbuhan, hewan, fungi, protista, archaea, dan bakteri—ialah bentukan sel berbahan dasar karbon dan air dengan pengaturan kompleks dan informasi genetik yang dapat diwariskan. Organisme-organisme tersebut melakukan metabolisme, mampu tumbuh dan berkembang, tanggap terhadap rangsangan, berkembang biak, dan beradaptasi terhadap lingkungannya melalui seleksi alam.
Suatu entitas dengan ciri-ciri di atas disebut sebagai organisme hidup, yaitu makhluk hidup. Namun demikian, tidak semua definisi kehidupan menganggap semua ciri tersebut penting. Contohnya, kemampuan untuk memiliki keturunan dengan modifikasi sering dianggap sebagai satu-satunya ciri utama kehidupan. Definisi ini mencakup virus, yang umumnya tidak tercakup dalam definisi yang lebih sempit karena virus tidak memiliki sel dan tidak melakukan metabolisme.

Ciri-ciri kehidupan

Ciri-ciri kehidupan mencakup keteraturan, reproduksi, pertumbuhan dan perkembangan, pemanfaatan energi, respons terhadap lingkungan, homeostasis, dan adaptasi evolusioner.[1]
Kehidupan tersusun sangat teratur; dalam hierarki yang terdiri dari tingkatan-tingkatan struktural, setiap tingkat merupakan pengembangan dari tingkatan di bawahnya. Diawali dari tingkat paling rendah, atom-atom disusun menjadi molekul-molekul biologis yang kompleks yang kemudian tersusun menjadi organel, yang lalu menjadi komponen-komponen sel. Terdapat organisme yang terdiri dari sel tunggal, dan terdapat pula organisme lainnya yang merupakan agregat multiseluler dari banyak tipe sel yang terspesialisasi dan saling bekerja sama. Pada organisme multiseluler, sel-sel yang sama dikelompokkan menjadi jaringan, susunan spesifik dari jaringan-jaringan yang berbeda membentuk organ, dan organ-organ bergabung membentuk sistem organ. Individu organisme dari spesies yang sama dan hidup di tempat tertentu dapat berkelompok membentuk suatu populasi; populasi-populasi dari berbagai spesies berbeda yang hidup di daerah yang sama membentuk suatu komunitas biologis, dan interaksi-interaksi komunitas yang juga menyertakan unsur-unsur abiotik dari lingkungan membentuk suatu ekosistem. Setiap tingkatan struktur biologis tersebut mempunyai sifat-sifat baru yang tidak dijumpai pada tingkat organisasi di bawahnya yang dihasilkan dari interaksi antarkomponen pada suatu tingkat.[1]
Makhluk hidup mampu menghasilkan sendiri keturunannya melalui proses reproduksi. Reproduksi dapat berupa pembelahan sebuah sel menjadi dua sel baru. Istilah reproduksi umumnya digunakan untuk menyebut proses menghasilkan suatu individu baru (secara aseksual, yaitu dari satu organisme induk, ataupun secara seksual, yaitu dari dua organisme induk yang berbeda), walaupun istilah tersebut sebenarnya juga menggambarkan proses menghasilkan sel-sel baru dalam proses pertumbuhan.
Dalam proses pertumbuhan, suatu makhluk hidup mengalami peningkatan ukuran pada semua atau sejumlah besar bagian tubuhnya. Pada organisme multiseluler, pertumbuhan biasanya berarti pertumbuhan populasi sel akibat proses perbanyakan sel. Pertumbuhan umumnya diiringi dengan perubahan bentuk dan fungsi bagian tubuh makhluk hidup, yaitu dalam proses perkembangan.
Ciri kehidupan berikutnya ialah pemanfaatan energi, yaitu bahwa makhluk hidup mengambil energi dan mentransformasinya sehingga dapat digunakan untuk melakukan berbagai pekerjaan. Proses ini terwujud sebagai metabolisme, yaitu pertukaran molekul secara terus-menerus di antara bagian-bagian organisme dan di antara organisme dan alam sekitarnya.[2] Metabolisme terdiri dari penguraian bahan organik (katabolisme) dan pengubahan bahan organik menjadi komponen selular (anabolisme).
Makhluk hidup juga tanggap terhadap macam perubahan tertentu di alam sekitarnya yang bertindak sebagai stimuli. Tanggapan atau respons tersebut dapat berbentuk macam-macam, dari kontraksi pada organisme bersel tunggal jika disentuh, sampai reaksi kompleks yang melibatkan semua indera pada hewan tingkat tinggi. Ketanggapan ini bergantung pada koordinasi aktivitas bagian-bagian organismenya, yang pada organisme tingkat tinggi dapat dicapai dengan hormon (pada hewan dan tumbuhan) dan dengan saraf serta otot (pada hewan saja).[2]
Mekanisme-mekanisme pengatur menjaga agar lingkungan internal suatu organisme tetap berada pada batas-batas yang sewajarnya walaupun lingkungan eksternalnya terus berubah. Proses pengaturan ini dinamakan homeostasis.[1] Contohnya ialah proses berkeringat untuk menurunkan suhu tubuh.
Kehidupan terus berkembang sebagai hasil dari interaksi antara organisme dengan lingkungannya. Kemampuan organisme untuk berubah seiring waktu menanggapi lingkungan disebut adaptasi. Kemampuan ini merupakan dasar proses evolusi dan ditentukan oleh hereditas organisme maupun komposisi zat yang dimetabolisme serta faktor eksternal.

Sejarah kehidupan

Makhluk hidup bersel satu adalah makhluk yang pertama berkembang. Jutaan tahun kemudian kehidupan di laut mulai berkembang. Binatang kerang muncul, lalu ikan kemudian disusul amphibi. Lambat laun binatang daratan berkembang pula muncul reptil, burung dan binatang menyusui. Baru kira-kira 25 juta tahun yang lalu muncul manusia kemudian berkembang berkelompok dalam suku-suku bangsa seperti saat ini, dan hampir di setiap sudut bumi ditempati manusia.

moral

Makna Moralitas dan Lima Ciri Standar Moral

Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bertens, 2002:7). Moralitas juga berperan sebagai pengatur dan petunjuk bagi manusia dalam berperilaku agar dapat dikategorikan sebagai manusia yang baik dan dapat menghindari perilaku yang buruk (Keraf, 1993: 20). Dengan demikian, manusia dapat dikatakan tidak bermoral jika ia berperilaku tidak sesuai dengan moralitas yang berlaku.

Velazquez memberikan pemaparan pendapat para ahli etika tentang lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar moral (2005:9-10). Kelima ciri tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Standar moral berkaitan dengan persoalan yang dianggap akan merugikan secara serius atau benar-benar menguntungkan manusia. Contoh standar moral yang dapat diterima oleh banyak orang adalah perlawanan terhadap pencurian, pemerkosaan, perbudakan, pembunuhan, dan pelanggaran hukum.
  2. Standar moral ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu. Meskipun demikian, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung dan membenarkannya.
  3. Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk kepentingan diri. Contoh pengutamaan standar moral adalah ketika lebih memilih menolong orang yang jatuh di jalan, ketimbang ingin cepat sampai tempat tujuan tanpa menolong orang tersebut.
  4. Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak. Dengan kata lain, pertimbangan yang dilakukan bukan berdasarkan keuntungan atau kerugian pihak tertentu, melainkan memandang bahwa setiap masing-masing pihak memiliki nilai yang sama.
  5. Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosakata tertentu. Emosi yang mengasumsikan adanya standar moral adalah perasaan bersalah, sedangkan kosakata atau ungkapan yang merepresentasikan adanya standar moral yaitu “ini salah saya,” “saya menyesal,” dan sejenisnya.

Pemahaman Berdasarkan Contoh

Orang dapat dikatakan tidak bermoral apabila tingkah lakunya berlawanan dengan moralitas yang berlaku dalam masyarakat. Contoh perbuatan yang berlawanan dengan moralitas masyarakat di Indonesia adalah tidak adanya tenggang rasa terhadap orang yang berbeda agama. Sebagai masyarakat Indonesia yang plural dengan suku, ras, dan agama, tentunya persoalan perbedaan tidak menjadi masalah, bahkan menjadi suatu kebanggaan yang harus dijunjung tinggi dilatarbelakangi oleh makna dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, orang yang tidak memiliki tenggang rasa atas perbedaan agama, di Indonesia, dianggap tidak bermoral.
Untuk menghindari cap jelek sebagai orang yang tidak bermoral, maka sebagai manusia kita harus memahami moralitas yang terdapat dalam masyarakat. Dengan memahami konsep moralitas, orang juga akan mudah membaur dengan masyarakat dan menerima respon positif atas tingkah laku baik.

kesejahteraan

Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti.
  • Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
  • Di Amerika Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan finansial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan biasanya jauh di bawah garis kemiskinan, dan juga memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang mencari pekerjaan atau kondisi lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga anak, yang mencegahnya untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.


jenis keamanan

Ada banyak literatur dalam analisis dan pengkategorian keamanan. Bagian penting dari kemanan adalah "titik terlemah dalam rantai". Situasinya juga berbeda karena pelindung harus mencakup semua titik serangan sedangkan penyerang hanya harus mengidentifikasi satu titik lemah dan berkonsentrasi di situ.

Jenis keamanan

Konsep keamanan

Beberapa konsep terjadi di beberapa bidang keamanan.
  • risiko - sebuah risiko adalah kemungkinan kejadian yang menyebabkan kehilangan
  • ancaman - sebuah ancaman adalah sebuah metode merealisasikan risiko
  • countermeasure - sebuah countermeasure adalah sebuah cara untuk menghentikan ancaman
  • pertahanan dalam kedalaman - jangan pernah bergantung pada satu pengatasan keamanan saja.
  • asuransi - asuransi adalah tingkatan jaminan bahwa sebuah sistem keamanan akan berlaku seperti yang diperkirakan.

Standar keamanan

jenis keamanan

perang kemerdekaan 2

Pada tanggal 19 Desember 1948 setelah dapat menambah jumlah kekuatan militernya dengan mendatangkan lagi bantuannya dari negeri Belanda sehingga mencapai sekitar 100.000 orang, Belanda melancarkan lagi serangan militernya yang merupakan ‘aksi polisional II’ atau bagi bangsa Indonesia dikenal sebagai Perang Kemerdekaan II.
Aksi polisional II Belanda, bagi prajurit Angkatan Bersenjata yang berasal dari kantung-kantung merupakan suatu hal yang dinanti-nantikan, kerana apabila Belanda melancarkan serangan ketenteraannya, maka hal itu akan membuka peluang untuk kembali bergerilya di tempat asal masing-masing.
Dalam waktu singkat tentara Belanda mampu menguasai kota-kota penting dan jalan-jalan raya diseluruh sisa daerah kekuasaan Indonesia di Jawa dan Sumatera kecuali Daerah Istimewa Aceh, bagian dari Sumatera Selatan dan Keresidenan Banten. Mengenai jalannya aksi polisional II, Jendral Spoor, Panglima Tentera Belanda dengan nada optimis antara lain menyatakan …operasi-operasi pokok telah selesai, seterusnya kita hanya melakukan gerakan pembersihan terhadap sisa-sisa kekuatan lawan, yang akan menghabiskan waktu dua atau tiga bulan.
Pernyataan Jendral Spoor tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, bahwa serangan-serangan terhadap pos-pos dan kedudukan pasukan Belanda telah menyebar ke daerah-daerah yang tadinya ditinggalkan ‘hijrah’ oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sedangkan perlawanan dan serangan terhadap kekuatan militer dan aparat pemerintahan sipil Belanda di luar Pulau Jawa dan Sumatera masih tetap ada, bahkan masing sering terjadi.
Pendadakan dan kejutan yang sangat memalukan serta menjatuhkan martabat Belanda dimata dunia internasional ialah, pada waktu terjadi serangan terhadap Yogyakarta yang dilancarkan pada tanggal 1 Maret 1949. Walaupun Yogyakarta dapat direbut atau diduduki hanya dalam waktu enam jam, namun dampaknya terhadap moral bangsa Indonesia dan diplomasi di forum internasional cukup besar, serta merupakan bukti bahwa keberadaan dan perjuangan bangsa dan Negara Indonesia masih tetap berlanjut.
Tamparan kedua bagi Belanda adalah pada waktu terjadi serangan umum terhadap Surakarta antara tanggal 7 hingga 10 Agustus 1949, empat hari menjelang dihentikannya tembak menembak oleh pihak Belanda dan Indonesia yang menghasilkan didudukinya sebagian dari kota Surakarta oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Aksi polisional II merupakan kegagalan Belanda untuk memaksa rakyat dan pemerintah Republik Indonesia bertekuk lutut serta menerima kembali kedaulatan dan kekuasaannya di Indonesia. Akhirnya Belanda harus mengakui kedaulatan dan kekuasaan (rakyat dan) pemerintah Republik Indonesia diseluruh bekas wilayah jajahannya di kepuluan Nusantara.
Pengakuan kedaulatan oleh Belanda tersebut secara rasmi dikukuhkan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Haag negeri Belanda.

perjanjian renvile

Situasi di medan juang tidak lagi menguntungkan pihak Belanda, selain adanya reaksi dan kecaman dari dunia internasional terhadap serangan yang dilancarkannya, sehingga mendesak Belanda untuk kembali berunding dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Perundingan yang diselenggarakan di atas sebuah kapal perang Amerika Serikat bernama Renville yang membuang sauh di Teluk Jakarta, telah menghasilkan suatu Persetujuan Renville. Isi persetujuan Renville menetapkan diterimanya tuntutan pihak Belanda, agar pemerintah Indonesia mengosongkan kantung-kantung dalam arti menarik pasukan bersenjata yang bergerilya dan unsur atau aparat pemerintahan darurat Indonesia di daerah pendudukan Belanda. Dengan hijrahnya prajurit-prajurit pejuang dari kantung-kantung di Jawa Barat dan Jawa Timur kedaerah Indonesia, pihak Belanda dapat mengkoordinasikan kekuasaan dan kekuatannya diseluruh daerah yang diduduki nya, sedangkan posisi Indonesia dalam artian militer menjadi semakin terpojok baik dalam arti strategis mahupun taktis.
Luas daerah atau wilayah kekuasaan Indonesia semakin sedikit, hanya meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Surakarta, Kediri, Kedu, Madiun, sebagian dari keresidenan Semarang, Pekalongan, Tegal bahagian selatan dan Banyumas, yang dari segi ekonomi dan militer secara keseluruhan dalam keadaan dikepung dan diblok oleh Belanda.
Dari segi politik dengan ditariknya kekuatan perlawanan bersenjata dari kantung-kantung di wilayah yang diduduki Belanda, maka aspek dukungan militer terhadap diplomasi Republik Indonesia dalam menghadapi Belanda telah hilang, di samping itu Belanda sendiri telah mendirikan negara-negara boneka baik di Jawa dan Madura, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, dalam rangka memperketat pengepungan serta meningkatkan ofensif politiknya terhadap Indonesia.
Persatuan nasional sebagai kekuatan pokok untuk menghadapi serangan tentera Belanda yang dapat dilancarkan sewaktu-waktu, telah menunjukkan kemerosotan yang mencemaskan sebagai akibat terbentuknya oposisi yang kuat oleh Front Demokrasi Rakyat (FDR) terhadap kebijaksanaan pemerintah di forum Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa itu.
Situasi kritis yang sedang dihadapi pemerintah dan bangsa Indonesia dibidang politik, ekonomi dan militer semakin memuncak dengan dilancarkannya pemberontakan yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI}/Muso di Madiun pada bulan September 1948. Pemberontakkan yang didalangi oleh PKI/Muso tersebut sangatlah keji, pada masa bangsa dan pemerintah Indonesia sedang menghadapi ancaman Belanda dalam suatu perjuangan hidup dan mati.
Kerana kesigapan dan juga loyalitas sebahagian besar Angkatan Bersenjata baik yang berasal dari kantung-kantung maupun yang ada di Jawa Tengah sendiri serta bantuan dan dukungan unsur-unsur kekuatan lainnya, maka pemberontakkan PKI/Muso dapat dihancurkan dan dipadamkan dalam waktu yang relatif singkat.