Selasa, 26 April 2011

nilai-nilai dasar

Nilai-nilai Dasar

  1. KEJUJURAN
    Kami yakin bahwa semua tindakan dan perilaku serta ucapan kami harus sesuai suara hati nurani kami dan tidak menyimpang dari nilai nilai kebenaran dan keadilan
  2. TANGGUNG JAWAB
    Kami yakin bahwa semua pekerjaan yang kami lakukan, adalah ibadah dan pengabdian kami kepada Tuhan, Negara, dan nilai nilai kemanusiaan
  3. KERJASAMA
    Kami menghargai setiap masukan dari setiap pelanggan melalui komunikasi dan menjadikan pelanggan sebagia mitra kami dan bekerja bersama sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan kami
  4. KEADILAN
    Kami yakin bahwa semua manusia adalah ciptaan ALLAH, kami menghargai setiap pelanggan tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial dan jenis kelamin
  5. PEDULI
    Kami memilki komitmen pada tingkah laku dan sikap profesionalisme dan etika kepada seluruh pelanggan

kehidupan

Kehidupan adalah fenomena atau perwujudan adanya hidup, yaitu keadaan yang membedakan organisme (makhluk hidup) dengan benda mati.
Berbagai jenis organisme dapat ditemukan di dalam biosfer bumi. Ciri umum organisme-organisme tersebut—tumbuhan, hewan, fungi, protista, archaea, dan bakteri—ialah bentukan sel berbahan dasar karbon dan air dengan pengaturan kompleks dan informasi genetik yang dapat diwariskan. Organisme-organisme tersebut melakukan metabolisme, mampu tumbuh dan berkembang, tanggap terhadap rangsangan, berkembang biak, dan beradaptasi terhadap lingkungannya melalui seleksi alam.
Suatu entitas dengan ciri-ciri di atas disebut sebagai organisme hidup, yaitu makhluk hidup. Namun demikian, tidak semua definisi kehidupan menganggap semua ciri tersebut penting. Contohnya, kemampuan untuk memiliki keturunan dengan modifikasi sering dianggap sebagai satu-satunya ciri utama kehidupan. Definisi ini mencakup virus, yang umumnya tidak tercakup dalam definisi yang lebih sempit karena virus tidak memiliki sel dan tidak melakukan metabolisme.

Ciri-ciri kehidupan

Ciri-ciri kehidupan mencakup keteraturan, reproduksi, pertumbuhan dan perkembangan, pemanfaatan energi, respons terhadap lingkungan, homeostasis, dan adaptasi evolusioner.[1]
Kehidupan tersusun sangat teratur; dalam hierarki yang terdiri dari tingkatan-tingkatan struktural, setiap tingkat merupakan pengembangan dari tingkatan di bawahnya. Diawali dari tingkat paling rendah, atom-atom disusun menjadi molekul-molekul biologis yang kompleks yang kemudian tersusun menjadi organel, yang lalu menjadi komponen-komponen sel. Terdapat organisme yang terdiri dari sel tunggal, dan terdapat pula organisme lainnya yang merupakan agregat multiseluler dari banyak tipe sel yang terspesialisasi dan saling bekerja sama. Pada organisme multiseluler, sel-sel yang sama dikelompokkan menjadi jaringan, susunan spesifik dari jaringan-jaringan yang berbeda membentuk organ, dan organ-organ bergabung membentuk sistem organ. Individu organisme dari spesies yang sama dan hidup di tempat tertentu dapat berkelompok membentuk suatu populasi; populasi-populasi dari berbagai spesies berbeda yang hidup di daerah yang sama membentuk suatu komunitas biologis, dan interaksi-interaksi komunitas yang juga menyertakan unsur-unsur abiotik dari lingkungan membentuk suatu ekosistem. Setiap tingkatan struktur biologis tersebut mempunyai sifat-sifat baru yang tidak dijumpai pada tingkat organisasi di bawahnya yang dihasilkan dari interaksi antarkomponen pada suatu tingkat.[1]
Makhluk hidup mampu menghasilkan sendiri keturunannya melalui proses reproduksi. Reproduksi dapat berupa pembelahan sebuah sel menjadi dua sel baru. Istilah reproduksi umumnya digunakan untuk menyebut proses menghasilkan suatu individu baru (secara aseksual, yaitu dari satu organisme induk, ataupun secara seksual, yaitu dari dua organisme induk yang berbeda), walaupun istilah tersebut sebenarnya juga menggambarkan proses menghasilkan sel-sel baru dalam proses pertumbuhan.
Dalam proses pertumbuhan, suatu makhluk hidup mengalami peningkatan ukuran pada semua atau sejumlah besar bagian tubuhnya. Pada organisme multiseluler, pertumbuhan biasanya berarti pertumbuhan populasi sel akibat proses perbanyakan sel. Pertumbuhan umumnya diiringi dengan perubahan bentuk dan fungsi bagian tubuh makhluk hidup, yaitu dalam proses perkembangan.
Ciri kehidupan berikutnya ialah pemanfaatan energi, yaitu bahwa makhluk hidup mengambil energi dan mentransformasinya sehingga dapat digunakan untuk melakukan berbagai pekerjaan. Proses ini terwujud sebagai metabolisme, yaitu pertukaran molekul secara terus-menerus di antara bagian-bagian organisme dan di antara organisme dan alam sekitarnya.[2] Metabolisme terdiri dari penguraian bahan organik (katabolisme) dan pengubahan bahan organik menjadi komponen selular (anabolisme).
Makhluk hidup juga tanggap terhadap macam perubahan tertentu di alam sekitarnya yang bertindak sebagai stimuli. Tanggapan atau respons tersebut dapat berbentuk macam-macam, dari kontraksi pada organisme bersel tunggal jika disentuh, sampai reaksi kompleks yang melibatkan semua indera pada hewan tingkat tinggi. Ketanggapan ini bergantung pada koordinasi aktivitas bagian-bagian organismenya, yang pada organisme tingkat tinggi dapat dicapai dengan hormon (pada hewan dan tumbuhan) dan dengan saraf serta otot (pada hewan saja).[2]
Mekanisme-mekanisme pengatur menjaga agar lingkungan internal suatu organisme tetap berada pada batas-batas yang sewajarnya walaupun lingkungan eksternalnya terus berubah. Proses pengaturan ini dinamakan homeostasis.[1] Contohnya ialah proses berkeringat untuk menurunkan suhu tubuh.
Kehidupan terus berkembang sebagai hasil dari interaksi antara organisme dengan lingkungannya. Kemampuan organisme untuk berubah seiring waktu menanggapi lingkungan disebut adaptasi. Kemampuan ini merupakan dasar proses evolusi dan ditentukan oleh hereditas organisme maupun komposisi zat yang dimetabolisme serta faktor eksternal.

Sejarah kehidupan

Makhluk hidup bersel satu adalah makhluk yang pertama berkembang. Jutaan tahun kemudian kehidupan di laut mulai berkembang. Binatang kerang muncul, lalu ikan kemudian disusul amphibi. Lambat laun binatang daratan berkembang pula muncul reptil, burung dan binatang menyusui. Baru kira-kira 25 juta tahun yang lalu muncul manusia kemudian berkembang berkelompok dalam suku-suku bangsa seperti saat ini, dan hampir di setiap sudut bumi ditempati manusia.

moral

Makna Moralitas dan Lima Ciri Standar Moral

Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bertens, 2002:7). Moralitas juga berperan sebagai pengatur dan petunjuk bagi manusia dalam berperilaku agar dapat dikategorikan sebagai manusia yang baik dan dapat menghindari perilaku yang buruk (Keraf, 1993: 20). Dengan demikian, manusia dapat dikatakan tidak bermoral jika ia berperilaku tidak sesuai dengan moralitas yang berlaku.

Velazquez memberikan pemaparan pendapat para ahli etika tentang lima ciri yang berguna untuk menentukan hakikat standar moral (2005:9-10). Kelima ciri tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Standar moral berkaitan dengan persoalan yang dianggap akan merugikan secara serius atau benar-benar menguntungkan manusia. Contoh standar moral yang dapat diterima oleh banyak orang adalah perlawanan terhadap pencurian, pemerkosaan, perbudakan, pembunuhan, dan pelanggaran hukum.
  2. Standar moral ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu. Meskipun demikian, validitas standar moral terletak pada kecukupan nalar yang digunakan untuk mendukung dan membenarkannya.
  3. Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk kepentingan diri. Contoh pengutamaan standar moral adalah ketika lebih memilih menolong orang yang jatuh di jalan, ketimbang ingin cepat sampai tempat tujuan tanpa menolong orang tersebut.
  4. Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak. Dengan kata lain, pertimbangan yang dilakukan bukan berdasarkan keuntungan atau kerugian pihak tertentu, melainkan memandang bahwa setiap masing-masing pihak memiliki nilai yang sama.
  5. Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosakata tertentu. Emosi yang mengasumsikan adanya standar moral adalah perasaan bersalah, sedangkan kosakata atau ungkapan yang merepresentasikan adanya standar moral yaitu “ini salah saya,” “saya menyesal,” dan sejenisnya.

Pemahaman Berdasarkan Contoh

Orang dapat dikatakan tidak bermoral apabila tingkah lakunya berlawanan dengan moralitas yang berlaku dalam masyarakat. Contoh perbuatan yang berlawanan dengan moralitas masyarakat di Indonesia adalah tidak adanya tenggang rasa terhadap orang yang berbeda agama. Sebagai masyarakat Indonesia yang plural dengan suku, ras, dan agama, tentunya persoalan perbedaan tidak menjadi masalah, bahkan menjadi suatu kebanggaan yang harus dijunjung tinggi dilatarbelakangi oleh makna dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, orang yang tidak memiliki tenggang rasa atas perbedaan agama, di Indonesia, dianggap tidak bermoral.
Untuk menghindari cap jelek sebagai orang yang tidak bermoral, maka sebagai manusia kita harus memahami moralitas yang terdapat dalam masyarakat. Dengan memahami konsep moralitas, orang juga akan mudah membaur dengan masyarakat dan menerima respon positif atas tingkah laku baik.

kesejahteraan

Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki empat arti.
  • Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
  • Di Amerika Serikat, sejahtera menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan finansial, tetapi tidak dapat bekerja, atau yang keadaannya pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berkecukupan. Jumlah yang dibayarkan biasanya jauh di bawah garis kemiskinan, dan juga memiliki kondisi khusus, seperti bukti sedang mencari pekerjaan atau kondisi lain, seperti ketidakmampuan atau kewajiban menjaga anak, yang mencegahnya untuk dapat bekerja. Di beberapa kasus penerima dana bahkan diharuskan bekerja, dan dikenal sebagai workfare.


jenis keamanan

Ada banyak literatur dalam analisis dan pengkategorian keamanan. Bagian penting dari kemanan adalah "titik terlemah dalam rantai". Situasinya juga berbeda karena pelindung harus mencakup semua titik serangan sedangkan penyerang hanya harus mengidentifikasi satu titik lemah dan berkonsentrasi di situ.

Jenis keamanan

Konsep keamanan

Beberapa konsep terjadi di beberapa bidang keamanan.
  • risiko - sebuah risiko adalah kemungkinan kejadian yang menyebabkan kehilangan
  • ancaman - sebuah ancaman adalah sebuah metode merealisasikan risiko
  • countermeasure - sebuah countermeasure adalah sebuah cara untuk menghentikan ancaman
  • pertahanan dalam kedalaman - jangan pernah bergantung pada satu pengatasan keamanan saja.
  • asuransi - asuransi adalah tingkatan jaminan bahwa sebuah sistem keamanan akan berlaku seperti yang diperkirakan.

Standar keamanan

jenis keamanan

perang kemerdekaan 2

Pada tanggal 19 Desember 1948 setelah dapat menambah jumlah kekuatan militernya dengan mendatangkan lagi bantuannya dari negeri Belanda sehingga mencapai sekitar 100.000 orang, Belanda melancarkan lagi serangan militernya yang merupakan ‘aksi polisional II’ atau bagi bangsa Indonesia dikenal sebagai Perang Kemerdekaan II.
Aksi polisional II Belanda, bagi prajurit Angkatan Bersenjata yang berasal dari kantung-kantung merupakan suatu hal yang dinanti-nantikan, kerana apabila Belanda melancarkan serangan ketenteraannya, maka hal itu akan membuka peluang untuk kembali bergerilya di tempat asal masing-masing.
Dalam waktu singkat tentara Belanda mampu menguasai kota-kota penting dan jalan-jalan raya diseluruh sisa daerah kekuasaan Indonesia di Jawa dan Sumatera kecuali Daerah Istimewa Aceh, bagian dari Sumatera Selatan dan Keresidenan Banten. Mengenai jalannya aksi polisional II, Jendral Spoor, Panglima Tentera Belanda dengan nada optimis antara lain menyatakan …operasi-operasi pokok telah selesai, seterusnya kita hanya melakukan gerakan pembersihan terhadap sisa-sisa kekuatan lawan, yang akan menghabiskan waktu dua atau tiga bulan.
Pernyataan Jendral Spoor tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, bahwa serangan-serangan terhadap pos-pos dan kedudukan pasukan Belanda telah menyebar ke daerah-daerah yang tadinya ditinggalkan ‘hijrah’ oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sedangkan perlawanan dan serangan terhadap kekuatan militer dan aparat pemerintahan sipil Belanda di luar Pulau Jawa dan Sumatera masih tetap ada, bahkan masing sering terjadi.
Pendadakan dan kejutan yang sangat memalukan serta menjatuhkan martabat Belanda dimata dunia internasional ialah, pada waktu terjadi serangan terhadap Yogyakarta yang dilancarkan pada tanggal 1 Maret 1949. Walaupun Yogyakarta dapat direbut atau diduduki hanya dalam waktu enam jam, namun dampaknya terhadap moral bangsa Indonesia dan diplomasi di forum internasional cukup besar, serta merupakan bukti bahwa keberadaan dan perjuangan bangsa dan Negara Indonesia masih tetap berlanjut.
Tamparan kedua bagi Belanda adalah pada waktu terjadi serangan umum terhadap Surakarta antara tanggal 7 hingga 10 Agustus 1949, empat hari menjelang dihentikannya tembak menembak oleh pihak Belanda dan Indonesia yang menghasilkan didudukinya sebagian dari kota Surakarta oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Aksi polisional II merupakan kegagalan Belanda untuk memaksa rakyat dan pemerintah Republik Indonesia bertekuk lutut serta menerima kembali kedaulatan dan kekuasaannya di Indonesia. Akhirnya Belanda harus mengakui kedaulatan dan kekuasaan (rakyat dan) pemerintah Republik Indonesia diseluruh bekas wilayah jajahannya di kepuluan Nusantara.
Pengakuan kedaulatan oleh Belanda tersebut secara rasmi dikukuhkan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Haag negeri Belanda.

perjanjian renvile

Situasi di medan juang tidak lagi menguntungkan pihak Belanda, selain adanya reaksi dan kecaman dari dunia internasional terhadap serangan yang dilancarkannya, sehingga mendesak Belanda untuk kembali berunding dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Perundingan yang diselenggarakan di atas sebuah kapal perang Amerika Serikat bernama Renville yang membuang sauh di Teluk Jakarta, telah menghasilkan suatu Persetujuan Renville. Isi persetujuan Renville menetapkan diterimanya tuntutan pihak Belanda, agar pemerintah Indonesia mengosongkan kantung-kantung dalam arti menarik pasukan bersenjata yang bergerilya dan unsur atau aparat pemerintahan darurat Indonesia di daerah pendudukan Belanda. Dengan hijrahnya prajurit-prajurit pejuang dari kantung-kantung di Jawa Barat dan Jawa Timur kedaerah Indonesia, pihak Belanda dapat mengkoordinasikan kekuasaan dan kekuatannya diseluruh daerah yang diduduki nya, sedangkan posisi Indonesia dalam artian militer menjadi semakin terpojok baik dalam arti strategis mahupun taktis.
Luas daerah atau wilayah kekuasaan Indonesia semakin sedikit, hanya meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Surakarta, Kediri, Kedu, Madiun, sebagian dari keresidenan Semarang, Pekalongan, Tegal bahagian selatan dan Banyumas, yang dari segi ekonomi dan militer secara keseluruhan dalam keadaan dikepung dan diblok oleh Belanda.
Dari segi politik dengan ditariknya kekuatan perlawanan bersenjata dari kantung-kantung di wilayah yang diduduki Belanda, maka aspek dukungan militer terhadap diplomasi Republik Indonesia dalam menghadapi Belanda telah hilang, di samping itu Belanda sendiri telah mendirikan negara-negara boneka baik di Jawa dan Madura, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, dalam rangka memperketat pengepungan serta meningkatkan ofensif politiknya terhadap Indonesia.
Persatuan nasional sebagai kekuatan pokok untuk menghadapi serangan tentera Belanda yang dapat dilancarkan sewaktu-waktu, telah menunjukkan kemerosotan yang mencemaskan sebagai akibat terbentuknya oposisi yang kuat oleh Front Demokrasi Rakyat (FDR) terhadap kebijaksanaan pemerintah di forum Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa itu.
Situasi kritis yang sedang dihadapi pemerintah dan bangsa Indonesia dibidang politik, ekonomi dan militer semakin memuncak dengan dilancarkannya pemberontakan yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI}/Muso di Madiun pada bulan September 1948. Pemberontakkan yang didalangi oleh PKI/Muso tersebut sangatlah keji, pada masa bangsa dan pemerintah Indonesia sedang menghadapi ancaman Belanda dalam suatu perjuangan hidup dan mati.
Kerana kesigapan dan juga loyalitas sebahagian besar Angkatan Bersenjata baik yang berasal dari kantung-kantung maupun yang ada di Jawa Tengah sendiri serta bantuan dan dukungan unsur-unsur kekuatan lainnya, maka pemberontakkan PKI/Muso dapat dihancurkan dan dipadamkan dalam waktu yang relatif singkat.

pertahanan indonesia

Sejarah Pertahanan Indonesia

Sejarah pertahanan keamanan Indonesia yang bermula pada tahun 1945, telah memberikan pengalaman yang berharga dan nilai-nilai perjuangan yang penting dihimpun dan disusun dalam suatu konsepsi pertahanan keamanan yang tangguh dan ampuh, bagi upaya dan penyelenggaraan pertahanan keamanan Negara berdasarkan falsafah bangsa dan idiologi serta dasar Negara Pancasila dan Undang Undang Dasar RI 1945 (UUD 1945).

Pada bulan September – Oktober 1945 berdasarkan Civil Affairs Agreement Tentara Pendudukan Sekutu (Satuan Tentara Inggris) yang tergabung dalam Komando SEAC yang bertugas melucuti bala tentera Jepang dan mengurus pengembalian tawanan perang dan tawanan warga sipil sekutu (RAPWI), berturut-turut mendarat di Medan, Padang, Jakarta, Semarang, Surabaya dengan melanjutkan gerakannya ke Bogor, Bandung, Ambarawa dan Magelang. Satuan tentara Australia mendaratkan pasukannya di Makasar dan Banjarmasin, sedangkan Balikpapan telah diduduki oleh Australia sebelum Jepang menyatakan menyerah kalah pada pihak sekutu dan Pulau Morotai telah diduduki oleh satuan tentara Amerika Serikat di bawah komando Jenderal Douglas MacArthur, Panglima SWPAC (South West Pacific Area Command)[1]
Namun kenyataannya, tentara pendudukan ini menyelundupkan unsur-unsur alat pemerintah penjajah Belanda yang disebut The Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang mengakibatkan berbagai insiden dan provokasi sehingga membangkitkan perlawanan patriotik dan heroik bangsa Indonesia sebagaimana terbukti dalam berbagai peristiwa.
Dalam pertempuran pertama di Surabaya pada tanggal 30 Oktober 1945, Tentara Pendudukan Inggris telah menderita kerugian dengan gugurnya seorang Komandan Brigade Istimewa ke-49, Brigadir Mallaby. Peristiwa ini mengakibatkan pecahnya pertempuran besar di Surabaya yang dikenal dengan peristiwa 10 November yang kemudian diabadikan sebagai Hari Pahlawan.
Gerakan maju Tentara Inggeris ke Ambarawa dan Magelang pada tanggal 14 Desember 1945 akhirnya dapat dipukul mundur yang dalam peristiwa sejarah dikenal sebagai Palagan Ambarawa. Pada akhir September 1946, tentara Belanda mengambil alih posisi dan wilayah pendudukan dari tentara sekutu (Inggris) sesudah mendatangkan bala bantuan dari negeri Belanda yang dikenal dengan “Divisi 7 Desember”. Hingga bulan Oktober 1946, Belanda telah dapat menghimpun kekuatan militernya sebanyak 3 divisi di Jawa dan 3 Brigade di Sumatera. Tentera Inggris menyerahkan secara resmi tugas pendudukannya kepada Tentara Belanda pada tanggal 30 November 1946. Dari segi perimbangan kekuatan militer pada masa itu, pihak Belanda telah merasa cukup kuat untuk menegakkan kembali kekuasaan dan kedaulatannya di Indonesia, dengan memaksakan keinginannya terhadap rakyat dan pemerintah Republik Indonesia.
Perundingan antara pihak Belanda dan Indonesia yang diselenggarakan di Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat pada tanggal 12 November 1946 sebagai usaha saling memahami oleh kedua belah pihak, namun karena sikap pendirian masing-masing yang tidak dapat dipertemukan, usaha tersebut menemui kegagalan.

[sunting] Perang Kemerdekaan II

Pada tanggal 21 Juli 1947 pukul 05.00 WIB, Belanda melancarkan operasi militernya yang dinamakan aksi polisionil, sedangkan bagi bangsa Indonesia peristiwa tersebut dikenal sebagai Perang Kemerdekaan I.
Tujuan utama operasi militer Belanda adalah untuk menguasai wilayah yang sebelumnya pada Perang Dunia II merupakan penghasil devisa bagi pemerintah Hindia Belanda seperti perkebunan di Jawa dan Sumatera. Tujuan kedua ialah untuk menguasai kota-kota sebagai pusat administrasi dan pemerintahan, serta kota-kota pelabuhan penting di Jawa dan Sumatera dalam usaha memblokade dan memutuskan hubungan Indonesia dengan dunia luar. Kota-kota pelabuhan di Jawa, di antaranya Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang dan Cilacap, serta kota pelabuhan di Sumatera ialah Belawan di Medan dan Padang.
Serangan terobosan oleh pihak Belanda yang dilancarkan dengan cepat serta dikoordinasikan dengan serangan udara, pasukan Indonesia harus menghindar dari kehancuran total, hal itu dilaksanakan dengan mengundurkan diri ke pedalaman sambil memusnahkan obyek-obyek vital, seperti fasilitas dan instansi perkebunan, sarana dan prasarana perhubungan dan lain sebagainya.
Kemerosotan moral dari pasukan Indonesia sebagai akibat serangan Belanda yang dilancarkan secara mendadak dan cepat, secara berangsur-angsur dapat dipulihkan pada waktu mereka bergabung kembali pada induk pasukan masing-masing, serta dapat mengkonsolidasikan kekuatan pasukan di daerah pedalaman, sehingga membentuk kantung-kantung perlawanan di daerah pendudukan Belanda.
Tempat pemusatan pasukan di daerah pendudukan Belanda selain merupakan basis perlawanan gerilya terhadap Belanda, juga berfungsi sebagai tempat aparat pemerintahan darurat Republik Indonesia.
Terbentuknya kantung-kantung sebagai basis perlawanan gerilya serta merupakan aparat atau unsur pemerintahan darurat Republik Indonesia di daerah pendudukan Belanda, dimungkinkan karena adanya kebulatan tekad dan hasrat rakyat dan bangsa Indonesia untuk tidak menerima kembalinya kekuasaan dan kedaulatan pemerintah Belanda di bumi Indonesia. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk perlawanan bersenjata tanpa mengenal menyerah.
Dengan dilancarkannya peperangan gerilya yang didukung oleh segenap kekuatan rakyat (semesta), pasukan Indonesia dapat beralih mengambil inisiatif dari taktik defensif ke taktik ofensif. Pengembangan ini dimungkinkan kerana rakyat mau menerima kehadiran para putera pejuang di tengah-tengah mereka, bahkan secara bahu-membahu ikut berjuang dengan melancarkan serangan dan gangguan terhadap kedudukan tentera Belanda.
Tepat seperti apa yang dikatakan oleh Jendral Abdul Haris Nasution, yang pada masa itu menjabat sebagai Panglima Divisi Siliwangi, yang antara lain berbunyi: …..Pihak Belanda dengan kekuatan militer yang dimilikinya mungkin dapat menduduki kota-kota dan wilayah lainnya, namun demikian ia tak akan mampu menguasai seluruh wilayah kerana akan menghadapi perlawanan sengit dari rakyat Indonesia. Dengan aksi perlawanan tersebut posisi Indonesia menjadi pulih kekuatannya, sedangkan militer Belanda menjadi semakin lemah untuk dapat menguasai dan menduduki tempat-tempat yang strategis secara terus menerus. Pihak Indonesia secara berangsur-angsur dapat melancarkan serangan-serangan gerilya, sedangkan pihak musuh terikat pada pengawalan pos-pos yang statis defensif.
Pada masa itu, pasukan-pasukan Indonesia sudah mampu mendekati kota-kota dan mengancam kedudukan Belanda di mana-mana. Daerah-daerah pengaruh gerilya semakin meluas. Belanda benar-benar kehilangan akal, aparatur pemerintahannya tidak dapat berjalan, tentaranya terpaku di tempat-tempat kedudukannya. Belanda gagal melaksanakan rencananya semula, untuk menguasai daerah-daerah Jawa Timur, Jawa Barat, dan pantai utara Jawa Tengah, untuk selanjutnya meniadakan sisa daerah atau wilayah kekuasaan Republik Indonesia dalam rangka menguasai kembali seluruh wilayah Indonesia.

kedaulatan rakyat

                      Kedaulatan Rakyat














Kedaulatan Rakyat (KR), didirikan H. Samawi dan H Soemadi Martono Wonohito, adalah surat kabar harian yang terbit di Yogyakarta. KR terbit sejak 27 September 1945. Perusahaan surat kabar KR dipimpin oleh H. Soemadi M. Wonohito. Surat kabar KR terbit tiap harinya dengan jumlah halaman yang awalnya hanya 16 halaman, namun ditambah menjadi 24 halaman, dan oplah lebih dari 125.000 kopi. Semboyan KR adalah Suara Hati Nurani Rakyat.Terbit pertamakali pada tanggal 27 september 1945 , merupakan Koran ke 2 setelah I Koran dengan bahasa jawa yang bernama “Sedya Tama” yang terbit 2 minggu sekali. Saat koran Sedya tama dibredeli oleh tentara jepang Kemudian tentara Jepang mendirikan percetakan dan menerbitkan Koran sinar matahari. Didorong keinginan menerbitkan Koran sendiri oleh Pemerintah Indonesia maka koran sinar matahari yg berkaryawan orang Indonesia. Atas gagasan H. Samawi dan H Madikin Wonohito maka berdirilah percetakan dan harian Kedaulatan Rakyat ini. Nama harian “Kedaulatan Rakyat” diambil dari UUD 1945 alinea 4.

gotong royong

Gotong-royong sebuah definisi bangsa Indonesia yang selama ini menjadi monumen penting yang selalu diagung-agungkan bangsa Indonesia. Bahkan tetap dijadikan wacana utama dalam tiga periode politik bangsa ini. Sejarah kemerdekaan telah mencatat bahwa kata gotong-royong telah menjadi elemen penting dalam kehidupan bernegara Indonesia. Di zaman Orde Lama gotong-royong merupakan “kata suci�? yang selalu dikumandangkan oleh Sukarno, bahkan pernah dalam salah satu pidatonya, Sukarno menyatakan bahwa bila Pancasila diperas menjadi Ekasila, maka Ekasila itu adalah gotong-royong. Di zaman Orde Baru, walaupun tak segencar di zaman Orla, tetap saja gotong-royong menjadi salah satu kata penting di rezim pembangunan Suharto.
Berbagai kenyataan diungkapkan untuk mendukung pendapat bahwa gotong-royong adalah sifat dasar yang dimiliki bangsa Indonesia. Mulai dari sistem pertanian secara bersama, acara kenduri, mebangun rumah, dan segala macam kegiatan kemasyarakatan yang telah kita sama-sama baca dan pelajari sejak SD, semuanya menunjukkan bahwa gotong-royong sudah ada sejak zaman prasejarah di bumi Indonesia. Ya, memang sejak SD kita telah diberikan doktrin bahwa gotong-royong adalah sifat dasar bangsa Indonesia yang menjadi unggulan bangsa ini dan tidak dimiliki bangsa lain.
Namun saya melihat kenyataan lain, saya mulai meragukan gotong-royong ada di dalam jiwa bangsa Indonesia. Kenyataan yang muncul dengan adanya jurang kemiskinan yang dalam, pengangguran, kerusuhan, krisis ekonomi, semakin membuat saya ragu, apakah benar bangsa ini memiliki jiwa dan semangat gotong-royong. Jikalau gotong-royong diartikan sebagai kerjasama, bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan, maka saya akan sangat ragu bahwa bangsa ini memiliki jiwa gotong-royong. Kalaulah gotong-royong itu ada, pastilah tidak ada jurang kemiskinan yang dalam, karena si kaya akan senatiasa membantu si miskin untuk meningkatkan taraf hidupnya. Pastilah tidak ada kerusuhan masa, yang dipicu adanya ketidakadilan, karena setiap tetidakadilan akan mustahil muncul dari jiwa gotong-royong. Demikian pula dengan krisis ekonomi dan krisis-krisis lainnya.
Pendapat lain muncul. Jiwa gotong-royong sudah mulai terkikis akibat masuknya budaya individualisme dan materialisme dari Barat. Semula saya setuju dengan pandangan ini, namun belakangan saya mulai berpikir bahwa pedapat ini cuma sekedar apologi yang mencoba membenarkan pendapat pertama. Seandainya benar jiwa gotong-royong itu ada semenjak zaman dahulu, saya yakin tidak mungkin bangsa Indinesia dijajah sampai berabad-abad lamanya.
Saya yakin bila jiwa gotong-royong itu ada pada bangsa Indonesia maka pastilah bangsa ini tidak pernah mau hidup terjajah. Nyatanya selalu butuh seorang tokoh untuk menggerakkan perjuangan. Itupun biasanya harus dipicu dengan kejadian-kejadian yang bersifat ekonomis. Jarang sekali seorang raja yang mendapatkan “fasilitas�? dari penjajah mau “memberontak�?, walupun alam dan rakyatnya dikuras dan diperas habis-habisan. Biasanya raja yang memberontak dipicu oleh pengambilan hak-hak istimewanya oleh penjajah, atau “fasilitas�? penjajah yang kurang memenuhi hasratnya –namun sekali lagi rakyatlah yang jadi korban ambisi sang raja, rakyat berperang sampai merkubang darah, sementara raja kalau kalah paling cuma ditangkap dan dibuang.
Sementara rakyat pun demikian, walaupun saudaranya ditindas, kebanyakan mereka enggan membantu bila mereka sendiri telah mendapatkan “rasa aman�? dari penjajah. Buktinya kebanyakan “centeng�? dan mandor rodi, tanam paksa, dan sebagainya, adalah pribumi. Saya melihat bahwa kultur yang menonjol pada bangsa ini adalah kultur feodalisme. Dimana seorang penguasa akan dapat dengan bebas memenuhi hasrat ekonominya, sementara rakyat kecil secara kultural “nrimo�? saja dengan perlakuan penguasa. Kebanyak rakyat enggan memperjuangkan hak-haknya. Apalagi memperjuangkan hak saudaranya. Biarlah saja mereka menderita asal kita tidak, asal kita masih bisa makan, tidak apa-apa membayar upeti, kultur ini lah yang dominan dimiliki bangsa ini. Dimana pembelaan terhadap penindasan penguasa adalah sesuatu yang tabu.
Penguasa adalah “tuhan�? yang harus di dengar dan ditaati kata-kata dan perintahnya. Walau pun harus berdarah-darah perintah pengusa harus ditaati, karena ketaatan kita kan memberikan kredit kepada kita, siapa tahu nati bisa jadi menteri atau punggawa kerajaan. Atau setidaknya dapat sedikit bagian tanah dan jadi penguasa kecil –yang berarti pula kemudian dapat menindas bawahannya.
Gotong-royong yang dimiliki bangsa ini hanyalah gotong-royong yang bersifat aman dan menguntungkan bersama. Sementara gotong-royong yang “berdarah-darah�? untuk menolak penindasan adalah sesuatu yang tabu. Gotong-royong yang dimiliki bangsa ini adalah gotong-royong yang harus mempunyai feed back, mari kita bersama bergotong-royong mengadakan kenduri, agar kelak saat kita punya hajat maka orang lain pun akan membantu kita. Mari kita bergotong-royong membuat pengairan sawah, agar sawah kita pun dapat diairi. Mari kita bergotong-royong membangun balai desa, agar nanti kita juga dapat nonton teve di sana.
Buat apa kita bersama-sama mengentaskan orang-orang miskin, nanti mereka malah menjadi saingan dagang kita. Buat apa kita sibuk-sibuk mengurusi orang lain yang tanahnya diambil paksa oleh penguasa, yang penting kita selamat, kalau ikut-ikutan nanti malah kena getahnya. Buat apa ikut-ikutan memprotes kebijakan sekolah, nanti malah dicap anak nakal dan dapat nilai jelek. Buat apa ikut-ikutan demo, nanti malah dipentung polisi dan ditahan, toh demo juga tidak selalu didengar, lagipula kebijakan yang diprotes itu kan tidak ada sangkut-pautnya dengan kita.

bhineka tunggal ika

Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat mengenal gambar di atas ini. Namun apakah kita benar-benar mengenal gambar tersebut? Jika ditanya itu gambar apa, tentu kita bisa menjawabnya. Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar apa nama gambar itu? Siapa perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan secara detail lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai satu per satu.

Sekilas
Gambar di atas itu merupakan lambang negara Indonesia. Lambang negara berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram seutas pita putih yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”. Sesuai dengan desainnya, lambang tersebut bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, UUD 1945.
Sejarah

Sultan Hamid II
Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.
Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958.
Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.
Makna dan Arti Lambang
Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai, dan pita putih.
Burung Garuda
Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Perisai

Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
Pada bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa “berteduh” di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia.
Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.
Pita dan Semboyan Negara
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Perkataan itu diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.

dampak kebudayaan

Dampak Positif
a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dampak Negatif
Dampak negatif modernisasi dan globalisasi adalah sebagai berikut.
a. Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
d. Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial. Kesenjangan social menyebabkan adanya jarak antara si kaya dan si miskin sehingga sangat mungkin bias merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia.
2.4 Situasi Budaya di Indonesia
Situasi Budaya Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, semakin banyak kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Negara tetangga kita sendiri yaitu Malasyia. Seperti tari reog ponorogo, dan yang baru akhir-akhir ini terjadi yaitu tari pendet yang diklaim juga oleh Malaysia. Hak paten atas kebudayaan dalam hal ini sangat berperan penting. Pemerintah baru menyadari akan perlunya hak paten tersebut setelah adanya klaim-mengklaim Malaysia terhadap Kebudayaan Indonesia. Menurut saya stabilitas situasi budaya di Indonesia dapat terwujud dengan cara mempublikasikan kebudayaan kita kepada bangsa luar, dengan demikian secara tidak langsung menghak-patenkan kebudayaan kita. Selain itu proses akulturasi yang negatif dapat mempengaruhi situasi budaya di Indonesia semakin memprihatinkan.
Sajiman Surjohadiprojo dalam pidato kebudayaannya di tahun 1986 menyampaikan tentang persoalah kita hari ini, yaitu kurang kuatnya kemampuan mengeluarkan energi pada manusia Indonesia. Hal ini mengakibatkan kurang adanya daya tindak atau kemampuan berbuat. Rencana konsep yang baik, hasil dari otak cerdas, tinggal dan rencana dan konsep belaka karena kurang mampu untuk merealisasikannya. Akibat lainnya adalah pada disiplin dan pengendalikan diri. Lemahnya disiplin bukan karena kurang kesadaran terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, melainkan karena kurang mampu untuk membawakan diri masing-masing menetapi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kurangnya kemampuan mnegeluarkan energi juga berakibat pada besarnya ketergantungan pada orang lain. Kemandirian sukar ditemukan dan mempunyai dampak dalam segala aspek kehidupan termasuk kepemimpinan dan tanggung jawab.
Menurut beliau kelemahan ini merupakan Kelemahan Kebudayaan. Artinya, perbaikan dari keadaan lemah itu hanya dapat dicapai melalui pendekatan budaya. Pemecahannya harus melalui pendidikan dalam arti luas dan Nation and Character Building (Surjohadiprodjo, dalam ”Pembebasan Budaya-Budaya Kita; 1999).
Mochtar Lubis juga dalam kesempatan yang sama saat Temu Budaya tahun 1986, menyampaikan bahwa kondisi budaya kita hari ini ditandai secara dominan oleh ciri:
  • Kontradiksi gawat antara asumsi dan pretensi moral budaya Pancasila dengan kenyataan
  • Kemunafikan
  • Lemahnya kreativitas
  • Etos kerja yang lemah
  • Neo-Feodalisme
  • Budaya malu telah sirna ( Lubis, 1999).
2.4.1 Tantangan-tantangan kebudayaan di Indonesia
1. Kebudayaan Modern Tiruan
Tantangan yang sungguh-sungguh mengancam kita adalah Kebudayaan Modern Tiruan. Dia mengancam justru karena tidak sejati, tidak substansial. Yang ditawarkan adalah semu. Kebudayaan itu membuat kita menjadi manusia plastik, manusia tanpa kepribadian, manusia terasing, manusia kosong, manusia latah.
Kebudayaan Blasteran Modern bagaikan drakula: ia mentereng, mempunyai daya tarik luar biasa, ia lama kelamaan meyedot pandangan asli kita tentang nilai, tentang dasar harga diri, tentang status. Ia menawarkan kemewahan-kemewahan yang dulu bahkan tidak dapat kita impikan. Ia menjanjikan kepenuhan hidup, kemantapan diri, asal kita mau berhenti berpikir sendiri, berhenti membuat kita kehilangan penilaian kita sendiri. Akhirnya kita kehabisan darah , kehabisan identitas. Kebudayaan modern tiruan membuat kita lepas dari kebudayaan tradisional kita sendiri, sekaligus juga tidak menyentuh kebudayaan teknologis modern sungguhan (Suseno;1992)
2. Bagaimana Memberi Makan, Sandang, dan Rumah
Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa, budaya adalah perjuangan manusia dalam mengatasi masalah alam dan zaman. Permasalahan yang paling mendasar bagi manusia adalah masalah makan, pakaian dan perumahan. Ketika orang kekurangan gizi bagaimana ia akan mendapat orang yang cerdas. Ketika kebutuhan pokok saja tidak terpenuhi bagaimana orang akan berpikir maju dan menciptakan teknologi yang hebat. Jangankan untuk itu, permasalahan pemenuhan kebutuhan kita sangat mempengaruhi pola hubungan di antara manusia. Orang rela mencuri bahkan membunuh agar ia bisa makan sesuap nasi. Sehingga, kelalaian dalam hal ini bukan hanya berdampak pada kemiskinan, kelaparan, kematian, akan tetapi akan berpengaruh dalam tatanan budaya-sosial masyarakat.
3. Masalah Pendidikan yang Tepat
Pendidikan masih menjadi permasalahan yang menjadi perhatian serius jika bangsa ini ingin dipandang dalam percaturan dunia. Ada fenomena yang menarik terkait dengan hal ini, yaitu mengenai kolaborasi kebudayaan dengan pendidikan, dalam artian bagaimana sistem pendidikan yang ada mengintrinsikkan kebudayaan di dalamnya. Dimana ada suatu kebudayaan yang menjadi spirit dari sistem pendidikan yang kita terapkan.
4. Mengejar Kemajuan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Problem ini beranjak ketika kita sampai saat ini masih menjadi konsumen atas produk-produk teknologi dari negara luar. Situasi keilmiahan kita belum berkembang dengan baik dan belum didukung oleh iklim yang kondusif bagi para ilmuan untuk melakukan penelitian dan penciptaan produk-produk, teknologi baru. Jika kita tetap mengandalkan impor produk dari luar negeri, maka kita akan terus terbelakang. Oleh karena itu, hal ini tantangan bagi kita untuk mengejar ketertinggalan iptek dari negara-negara maju.
5. Kondisi Alam Global
Salah satu dampak pemanasan global adalah meningkatnya suhu permukaan bumi sepanjang lima tahun mendatang. Hal itu akan mengakibatkan gunung es di Amerika Latin mencair. Dampak lanjutannya adalah kegagalan panen, yang hingga tahun 2050 mengakibatkan 130 juta penduduk dunia, terutama di Asia, kelaparan. Pertanian gandum di Afrika juga akan mengalami hal yang sama.
Dampak pemanasan global juga dapat berupa meningkatnya permukaan laut, lenyapnya beberapa spesies dan bencana nasional yang makin meningkat. Disebutkan, 30% garis pantai di dunia akan lenyap pada 2080. Lapisan es di kutub mencair hingga terjadi aliran air di kutub utara. Hal itu akan mengakibatkan terusan Panama terbenam.
Naiknya suhu memicu topan yang lebih dasyat hingga mempengaruhi wilayah pantai yang selama ini aman dari gangguan badai. Banyak tempat yang kini kering makin kering, sebaliknya berbagai tempat basah akan semakin basah. Kesenjangan distribusi air secara alami ini akan berpotensi meningkatkan ketegangan dalam pemanfaaatan air untuk kepentingan industri, pertanian dan penduduk.
Asia menjadi bagian dari bumi yang akan paling parah. Perubahan iklim yang tak terdeteksi akan menjadi bencana lingkungan dan ekonomi, dan buntutnya adalah tragedi kemanusiaan.
2.4.2 Bagaimana mempertahankan kebudayaan Indonesia?
Berikut ini adalah cara-cara mempertahankan kebudayaan Indonesia :
  • Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
  • Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
  • Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
  • Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
  • Selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia
  • Pemerintah harus Menghak-patenkan kebudayaan-kebudayaan di Indonesia

macam-macam kebudayaan

Definisi Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional adalah gabungan dari kebudayaan daerah yang ada di Negara tersebut.
Kebudayaan Nasional Indonesia secara hakiki terdiri dari semua budaya yang terdapat dalam wilayah Republik Indonesia. Tanpa budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan Nasional. Itu tidak berarti Kebudayaan Nasional sekadar penjumlahan semua budaya lokal di seantero Nusantara. Kebudayan Nasional merupakan realitas, karena kesatuan nasional merupakan realitas. Kebudayaan Nasional akan mantap apabila di satu pihak budaya-budaya Nusantara asli tetap mantap, dan di lain pihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia (Suseno; 1992).
2.1 Kebudayaan nasional Indonesia
Bila dicermati pandangan masyarakat Indonesia tentang kebudayaan Indonesia, ada dua kelompok pandangan.
1.Kelompok pertama yang mengatakan kebudayaan Nasional Indonesia belum jelas, yang ada baru unsur pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia itu sendiri sedang dalam proses pencarian.
2.Kelompok kedua yang mengatakan mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia sudah ada. pendukung kelompok ketiga ini antara lain adalah Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono mencontohkan, Pancasila, bahasa Indonesia, undang-undang dasar 1945, moderenisasi dan pembangunan (1982:68-72).
Adanya pandangan yang mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia belum ada atau sedang dalam proses mencari, boleh jadi akibat:
(1) tidak jelasnya konsep kebudayaan yang dianut dan pahami
(2) akibat pemahaman mereka tentang kebudayaan hanya misalnya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari, drama, musik, patung, lukis dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa iptek, juga adalah produk manusia, dan ini termasuk ke dalam kebudayaan.
2.2 Akar Kebudayaan Indonesia
Akar kebudayaan Indonesia adalah suatu mekanisme yang terbentuk dari unsur-unsur yang berkaitan dengan zaman prasejarah,jadi ibarat pohon,pohon tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya akar,demikian pula dengan kebudayaan pada suatu Negara tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya akar atau pendahulu yang membentuk kebudayaan tersebut.
Akar kebudayaan Indonesia berhubungan dengan zaman prasejarah, mulai dari nenek moyang kita yang membawa kebudayaan Dongson, setelah itu diikuti oleh perkembangan Islam di Indonesia. Jadi islam juga merupakan salah satu akar kebudayaan Indonesia.
Berikut ini ringkasan mengenai sejarah nenek moyang bangsa Indonesia dari tulisan Mochtar Lubis pada tahun 1986 dalam pidato kebudayaannya yang berjudul “Situasi Akar Budaya Kita”:
Nenek moyang kita adalah bagian dari arus perpindahan manusia yang bergerak di zaman lampau yang telah hilang sebagai hilangnya bayangan wayang dari layar sejarah, bergerak dari bagian Timur Eropa Tengah dan bagian Utara wilayah Balkan sekitar laut Hitam ke arah timur, mencapai Asia, masuk ke Tiongkok. Dan di Tiongkok arus perpindahan ini bercabang-cabang ke utara, timur dan selatan.
Arus selatan mencapai daerah Yunan, sedang bagian timur mencapai laut Indo Cina. Di sinilah tempat lahirnya budaya asal Indonesia. Manusia-manusia yang berpindah dan bergerak ke Asia dari Eropa Tengah dan Wilayah Balkan itu adalah orang Tharacia, Iliria, Cimeria, Kakusia, dan mungkin termasuk orang Teuton, yang memulai perpindahan mereka di abad ke-9 hingga abad ke-8 sebelum nabi Isa. Mereka membawa keahlian membuat besi dan perunggu.
Nenek moyang orang Indonesia yang telah berada terlebih dahulu dari mereka di daerah Dongson ini telah mengembangkan seni monumental tanpa banyak ornamentik yang dekoratif. Dari pendatang-pendatang baru ini mereka mengambil alih, menerima, dan mencernakan seni ornamentik pendatang-pendatang dari barat ini. Tidak saja dalam ornamentik, akan tetapi juga dalam hiasan tenunan (amat banyak persamaan antara hiasan tenun Indonesia dan Balkan umpamanya), dan juga dalam musik dan nyayian. Jaap Kunst, seorang ahli musik, juga ahli musik Indonesia mengindentifikasikan persamaan nyayian rakyat di pulau Flores dengan nyanyian rakyat di bagian timur Yugoslavia (Balkan). Kebudayaan Dongson menunjukkan lebih banyak persamaan dan kaitan dengan budaya Eropa dibanding budaya Cina.
Nenek moyang Dongson inilah yang bergerak ke selatan, dan kemudian mencapai Nusantara. Di Nusantara hampir tidak ada perpisahan antara zaman perunggu dan zaman besi. Hal ini sama juga terjadi di Indo Cina. Dalam penggalian situs-situs purbakala, perunggu dan besi selalu ditemukan bersama-sama. Hulu pisau dongson banyak berbentuk manusia, seperti keris Majapahit. Bentuk hulu pisau yang serupa juga ditemukan di Holstein (Jerman), Denmark, dan di Kauskasus.
Tetapi, sebelum nenek moyang dari Dongson turun ke Nusantara, kelompok-kelompok manusia lain telah terlebih dahulu datang. Selama zaman es terakhir, kurang lebih 15.000 tahun sebelum Masehi, sejarah bumi Nusantara menunjukkan bahwa sebagian besar Nusantara bagian barat menyatu dengan daratan Asia Tenggara, Jawa, Sumatera, Kalimantan dan wilayah yang kini laut Jawa. Ketika es berakhir, permukaan laut naik kembali, dan terbentuklah gugusan pulau-pulau seperti yang kita kenal kini. Sejarah bumi Nusantara telah berpengaruh besar pada perkembangan manusia Melayu-Polinesia. Mereka menjadi bangsa maritim, yang kurang lebih 1000 tahun sebelum nabi Isa megarungi Samudera Hindia. Manuskrip tua Hebrew dari masa akhir 2000 dan permulaan 1000 sebelum tahun Nabi Isa telah menyebut perdagangan kulit manis dari berbagai tempat sepanjang pantai timur Afrika.
Sebuah naskah Arab dari abad ke 13 menceritakan masuknya orang Melayu-Polinesia ke belahan barat Samudera Hindia. Naskah itu mengatakan bahwa di masa mundurnya Kerajaan Fira’un di Mesir, tempat yang bernama Aden, yang menguasai jalan masuk ke laut Merah (yang masa itu merupakan tempat penduduk nelayan), telah direbut oleh orang Qumr (Melayu-Polinesia) yang datang dengan armada yang terdiri dari perahu-perahu yang memakai cadik. Mereka mengusir penduduk setempat, membangun berbagai monumen dan memilihara hubungan langsung dengan pulau Madagaskar dan Asia Tenggara. Para ahli sejarah menyebutkan hal itu mungkin terjadi di masa Nabi Isa masih hidup. Untuk masa yang cukup lama orang Melayu-Polinesia menguasai pelayaran dan perdagangan lewat Samudera Hindia dari Asia Tenggara ke pintu Laut Merah, sepanjang pantai timur Afrika dan Pulau Madagaskar.
Dalam melakukan ini, mereka juga telah membawa berbagai kekayaan budaya ke Madagaskar dan Afrika. Di Madagaskar mereka telah menetap di belahan barat pulau itu. Hingga kini masih terlihat berbagai persamaan kata antara bahasa Madagaskar dan bahasa suku Manyaan di Kalimantan. Ke timur, nenek moyang Melayu-Polinesia ini berlayar jauh ke pedalaman pasifik, menetap di berbagai kepulauan, dan mereka paling ke timur mencapai Easter Island, pulau terjauh ke timur dari Nusantara.
Jelaslah bahwa budaya bangsa kita berakar jauh ke zaman prasejarah, ke masa silam yang begitu jauhnya, hingga telah lenyap dari ingatan bangsa kita. Jelas pula bahwa kita telah mewarisi budaya dunia yang ada di masa itu, di samping nenek moyang kita telah memberi pula sumbangan pada budaya-budaya bangsa lain di seberang Samudera Hindia, serta menciptakan berbagai budaya di Madagaskar, dan di kepulauan-kepulauan Samudera Pasifik.
Mengingat ini kembali, apakah kita kini, sebagai pewaris langsung dari mereka, harus merasa gentar menghadapi abad ke 21 dan seterusnya? Seharusnya tidak! Kita harus berani memeriksa diri secara cermat. Apa kekurangan-kekurangan kita kini, hingga kita tidak memiliki kemampuan, keberanian dan daya cipta untuk berbuat yang besar-besar bagi bangsa kita dan umat manusia hari ini?
Proses melalui zaman Mesolitik mencapai zaman Neolitik mungkin terjadi kurang lebih 3500-2500 tahun sebelum Nabi Isa. Ketika itu mereka mulai tinggal bersama dalam komunitas-komunitas kecil dan mulai mengembangkan pertanian dan sistem pengairan. Di zaman ini berkembang akar budaya musyawarah Indonesia, karena di kala itu belum ada kepala dan raja, dan semuanya masih dimusyawarahkan oleh semua anggota komunitas, dipimpin oleh orang-orang yang lebih tua. Wanita ikut bermusyawarah, dan anak-anak boleh hadir dan ikut mendengar. Di suku Sakudei di pulau Mentawai, seorang peneliti Swiss melaporkan bahwa dia masih menemukan tradisi musyawarah yang lama itu.
Akar budaya kita juga tumbuh dalam kepercayaan bahwa segala yang ada di bumi memiliki ”ruh-ruh” sendiri. Ruh manusia adalah saudaranya, yang dapat melepaskan diri dari dalam badan seseorang, dan ruh itu dapat mengalami bencana dalam petualangannya di luar tubuh kita, yang dapat mengakibatkan yang punya tubuh jatuh sakit atau mati. Manusia harus berbaik-baik dalam hubungannya dengan dunia roh ini.
Selanjutnya nenek moyang kita di masa Megalitik itu memiliki konsep hubungan dan pertentangan antara dunia atas dan dunia bawah. Dalam upacara-upacara khusus, mereka membangun megalith-megalith dengan tujuan melindungi ruh dari bahaya-bahaya yang datang dari dunia bawah, untuk menjadi penghubung antara yang hidup dan yang telah mati, dan untuk mengabadikan kekuatan-kekuatan magis mereka yang membangun megalith-megalith tersebut, atau untuk siapa batu-batu itu dibangun. Megalith-megalith dibangun untuk memperkuat kesuburan manusia, ternak dan apa yang mereka tanam, dan dengan demikian memperbesar kekayaan generasi-generasi yang akan datang.
Kebudayaan Megalitik ini kemudian dimasuki oleh budaya Dongson yang membawa teknologi perunggu dan besi, dan memberikan nafas dan kekuatan serta daya cipta baru pada kelompok-kelompok budaya di Nusantara. Diperkirakan pula bahwa budaya Dongson membawa teknologi bertanam padi di sawah. Teknologi padi sawah mendorong komunitas-komunitas kecil untuk lebih berintegrasi mengembangkan dan memilihara sistem pengairan, koordinasi bertanam serempak pada waktu yang sama. Dalam proses sejarah, teknologi padi sawah ini telah mendorong proses integrasi masyarakat-masyarakat desa Indonesia yang hingga kini tumpuan kehidupan terbesar bangsa kita. Ia juga erat hubungannya dengan irama iklim, datang musim kering dan musim hujan, yang mempengaruhi pola kehidupan di Indonesia. Musim panen merupakan musim perkawinan umpamanya.
Pemujaan nenek moyang merupakan salah satu akar budaya bangsa Indonesia. Pandangan kosmik mengenai kontradiksi antara dunia bawah dan dunia atas tercermin dalam organisasi sosial berbagai suku bangsa kita; garis ibu dan garis ayah, hubungann dasar antara dua suku yang saling mengambil laki-laki dan perempuan dari dua suku untuk perkawinan, membuat tiada satu suku lebih tinggi kedudukannya dari yang lain. Setiap suku bergantian menduduki tempat yang superior dan tempat di bawah. Struktur tradisi kesukuan ini merupakan sebuah mekanisme ke arah demokrasi, yang seandainya kita pandai mengembangkannya dapat merupakan kekuatan untuk tradisi demokrasi bangsa kita.
Datangnya agama Budha, Hindu dan Islam, bangkitnya feodalisme, lalu datang orang Eropa membawa penindasan penjajah, dan agama Nasrani, lalu lewat pendidikan Barat masuk pula ilmu pengetahuan modern dan tekonologi modern telah mendorong berbagai proses kemasyarakatan, politik, ekonomi, dan budaya, yang akhirnya membawa manusia Indonesia pada keadaan hari ini.
Akar budaya lama jadi layu dan terlupakan, meskipun ada diantaranya tanpa kita sadari masih berada terlena di bawah sadar kita. Bangkitnya feodalisme di Indonesia dengan lahirnya berbagai kerajaan besar dan kecil telah mengubah hubungan antara kekuasaan dan manusia atau anggota masyarakat. Penjajahan Belanda menggunakan sistem menguasai dan memerintah melalui kelas bangsawan atau feodal lama Indonesia telah meneruskan tradisi feodal berlangsung terus dalam masyarakat kita. Malahan setelah Indonesia merdeka, hubungan-hubungan diwarnai nilai-nilai feodalisme masih berlangsung terus, hingga sering kita mengatakan bahwa kita kini menghadapi neo-feodalisme dalam bentuk-bentuk baru.
Semua pendidikan modern, falsafah Barat dan Timur, ideologi-ideologi yang datang dari Barat mengenai manusia dan masyarakat. Agama Islam dan Nasrani yang jadi lapis terakhir di atas kepercayaan-kepercayaan lama dan nilai-nilai akar budaya kita, oleh daya sinkritisme manusia Indonesia, semuanya diterima dalam dirinya tanpa banyak konflik dalam jiwa dan diri kita.
Sesuatu terjadi dalam diri kita, hingga secara budaya tidak mampu memisahkan yang satu dari yang lain: mana yang takhyul, mana yang ilmiah, mana yang bayangan, mana yang kenyataan, mana yang mimpi dan mana dunia nyata. Malahan banyak orang kini membuat ilmu dan teknologi jadi takhyul dalam arti, orang percaya bahwa ilmu dan teknologi dapat menyelesaikan semua masalah manusia di dunia. Dan ada yang berbuat sebaliknya.
Kita jadi tidak tajam lagi membedakan mana yang batil dan mana yang halal. Karena itu beramai-ramai dan penuh kebahagiaan kita melakukan korupsi besar-besaran, dan tidak merasa bersalah sama sekali (Lubis, dalam ”Pembebasan Budaya-Budaya Kita; 1999).
2.3 Kebudayaan Barat di Indonesia
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang bergaya hidup kebarat-baratan seperti mabuk-mabukkan,clubbing,memakai pakaian mini,bahkan berciuman di tempat umum seperti sudah lumrah di Indonesia. Proses akulturasi di Indonesia tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul radikal, dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi pada dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the things of humanity all humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan spontan menerima unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan secara positif. Proses filtrasi perlu dilakukan sedini mungkin supaya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia tidak akan merusak identitas kebudayaan nasional bangsa kita. Tetapi bukan berarti kita harus menutup pintu akses bangsa barat yang ingin masuk ke Indonesia, karena tidak semua kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia berpengaruh negatif, tetapi juga ada yang memberi pengaruh positif seperti memajukan perkembangan IPTEK di Indonesia. Prioritas yang perlu kita lakukan terhadap kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia adalah kita harus lebih selektif kepada kebudayaan barat.

Kebudayaan Nasional


Kebudayaan Nasional
1. Arti Kebudayaan
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993). Selain itu Budaya atau kebudayaan berasal daribahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Adapun menurut istilah Kebudayaan merupakan suatu yang agung dan mahal, tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya, karsa,dan cipta manusia yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia.Tak ada mahluk lain yang memiliki anugrah itu sehingga ia merupakan sesuatuyang agung dan mahal
Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
1.1 Definisi kebudayaan menurut para ahli
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi sosial, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan sosial.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
  • Pola-pola perilaku yang dihasilkan oleh interaksi sosial
  • Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang ditemukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya diantara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar dialihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang diperoleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat.
1.2 Jenis-jenis Kebudayaan
1.2.1 Kebudayaan dapat dibagi menjadi 3 macam dilihat dari keadaan
jenis-jenisnya:
  • Hidup-kebatinan manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan adat-istiadatnya,pemerintahan negeri, agama atau ilmu kebatinan
  • Angan-angan manusia, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan dan kesusilaan.
  • Kepandaian manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis; semuanya bersifat indah (Dewantara; 1994).
1.2.2 Kebudayaan berdasarkan wujudnya
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi
tiga,yaitu:
  • Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
1.2.3 Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan
atas dua komponen utama:
  • Kebudayaan material
Kebudayaan material adalah kebudayaan yang mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Contoh kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
1.2.4 Kebudayaan secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
a. Kebudayaan Daerah adalah kebudayaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Hal itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain.
Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam yaitu:
  • Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
  • Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
  • Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
  • Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
  • Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
b. Kebudayaan Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.

Keadilan


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Tugas Presiden


"Tugas Presiden adalah menjalankan pemerintahannya sesuai dg UUD dan UU. Adalah tugas Presiden juga untuk memastikan apakah jajaran pemerintahannya temasuk kepolisian dan kejaksaan telah patuh kepada UUD dan UU itu.

Dalam hubungan ini Presiden dapat mendengar dari berbagai kalangan baik itu dari lemaga formal seperti penasehat presiden bukan nilai patut dan kapabel (seperti tim-tim yg dia tunjuk). Jika kemudian Presiden setelah mendengar dari kalangan dimaksud bahwa apa yg dilakukan oleh jajarannya (kejaksaan) telah melakukan upaya yang dapat menghambat pemajuan penegakan hukum, Presiden tentu saja dapat memerintahkan kejaksaan untuk melakukan tindakan lain yg dinilai patut dan tidak bertentangan dg UUD dan UU. Contoh perbandingan Obama perintahkan agar Gunatanomo ditutup karena menurutnya tindakan aparat terhadap pelaku yang diduga teroris tidak sesuai dg HAM."